Puncak Kriminal Luar Negeri - Coccaina atau sering disebut kokain bila di Indonesia. Baru saja minggu lalu tepatnya tanggal 11 Maret 2017, ditemukan narkoba jenis kokain senilai 50 juta Poundsterling atau Rp 832 Miliar terdampar di pantai Norfolk, Inggris.
Uniknya, justru narkoba jumlah sangat besar tersebut ditemukan setelah seekor anjing kencing di atas salah satu tas yang terdampar dipinggir pantai daerah Norfolk.
Valerie McGee (70) merupakan pemilik dari anjing yang menemukan kantong-kantong berisi kokain itu ketika sedang berjalan-jalan bersama Rudey, seekor anjing jenis Irish setter miliknya.
Dikutip dari Daily Mail pada Sabtu (11/2/2107), pensiunan ahli psikoterapi itu mengaku melihat tas-tas olahraga yang diikatkan bersama dengan wadah plastik yang menjadi pelampung.
Kata wanita itu kepada Sun, "Rudey ke sana dan mengendus-endus, lalu kencing di atas tas-tas itu. Mungkin karena merasa tertarik."
"Tas-tas itu menjadi longgar diterpa gelombang dan terdampar di pantai." Polisi kemudian datang dan memeriksanya.
Disaat pihak National Crime Agency telah memulai investigasi terkait dalang di belakang pengiriman kokain yang kemudian terdampar di pantai, malah warga sibuk bercanda seputar temuan itu.
Matthew Rivers, anggota tim penyidik NCA, mengatakan, "Kami berkerja sama dengan Border Force, Coastguard Agency, dan Norfolk Police untuk mengetahui bagaimana tas-tas itu bisa ada di sana."
Namun demikian, dapat diduga bahwa ini bukan tujuan sesungguhnya. "Jelaslah ini merupakan temuan penting narkoba kelas A dan kerugian ini merupakan tamparan keras kepada organisasi kriminal yang terlibat."
Kawasan Great Yarmouth disebut-sebut sebagai "tempat pembuangan" bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan hidup dengan dukungan jaminan sosial.
Dalam beberapa tahun belakangan, kabarnya bahwa kawasan itu telah meraih reputasi sebagai surga bagi narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.