Puncak Berita Agama Luar Negeri - Pemerintahan Pakistan telah mengajukan permintaan bantuan kepada situs media sosial Facebook dalam perlawanan terhadap "konten penistaan agama" yang diunggah oleh warga negara tersebut.
Permintaan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Chaudhry Nisar setelah Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk menyuarakan apresiasinya pada aksi melawan konten yang menista agama di media sosial.
Facebook dan semua penyedia jasa social media lainnya harus menyebarkan semua informasi mengenai orang-orang di balik konten menista ini dengan kami," kata Nisar, sebagaimana dikutip surat kabar Dawn.
Selain Facebook dan social media lainnya, Nisar juga mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk membantu berkoordinasi dengan Badan Investigasi Federal AS, FBI.
Menanggapi pengajuan dari pemerintah Pakistan, Facebook menyatakan selalu meninjau permintaan pemerintah dengan kehati-hatian mengingat perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg itu "bertujuan melindungi privasi dan hak-hak para pengguna facebooknya.”
Facebook menjawab “Kami mengungkap informasi mengenai akun-akun berdasarkan pada syarat dan ketentuan yang kami terapkan serta hukum yang berlaku,” Seperti dikutip kantor berita Associated Press.
Traktat Mutual Legal Assistance atau permintaan resmi mungkin diperlukan dalam permintaan internasional, dan kami menyertakannya dalam Laporan Permintaan Pemerintah yang kami buat,"
Facebook belum mengonfirmasi apakah akan mengirim delegasi ke Pakistan untuk menangani konten penistaan agama sebagaimana yang diminta oleh pemerintah Pakistan.
Pakistan sudah beberapa kali memblokir akses ke situs-situs video porno dan situs-situs yang berisikan konten anti Islam. Pada tahun 2010, Pakistan memblokir Facebook setelah kontroversi kartun Nabi Muhammad SAW bergulir di media social dan sangat melecehkan agama islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.