Puncak Berita Kriminal - Informasi yang dihimpun team Puncak berita ,Ridho Rhoma ditangkap petugas polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat. Kabarnya, paket narkoba jenis sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta.
Rhoma Irama sudah mengonfirmasi kasus yang dialami Ridho. Dari informasi yang didapat, kata Rhoma, putranya terindikasi sebagai pemakai narkoba. "Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," ungkap Suhermanto.
Polisi langsung melakukan pengembangan danmenangkap seorang pria berinisial MS yang diduga pemasok sabu ke pedangdut Ridho Rhoma. Usai menangkap MS, polisi geledah rumah MS di Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.